Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat Ungkap Kasus Pencurian


PONTIANAK – Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat menangkap 2 (Dua) Orang yang diduga telah melakukan pencurian dengan Pemberatan (Curat). Senin (16/6/2020) sekitar pukul : 15.00 WIB di Jln. Kom Yos Sudarso Kel.Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat.

RH alias D (25) dan RB alias S melakukan aksinya pada rabu, (20/5/2020) sekitar pukul : 02.00 WIB. di rumah korban a.n. Muhdar (45) di Jl. Komyos Gg. Kenari 2 Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., menerangkan kronologi kejadiannya berawal dari pelaku berinisial RB mendatangi rumah RH dan mengajak untuk melakukan pencurian dengan kalimat “Turun yuk”.

Kemudian RH mengiyakan ajakan RB dan keduanya berkeliling mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam milik sdr. RB.

Setelah mendapatkan sasaran RB menyuruh RH masuk ke dalam halaman rumah korban dengan memanjat pagar kemudian merusak pintu rumah dan mengambil 2 buah kursi teras jati dan 1 buah meja teras jati yang sambut oleh Sdr. RB dari luar pagar.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di 6 TKP, kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 363 KUHP, pungkas Kapolsek.


(HMS)

Komentar