Kepada Pengunjung Swalayan Mitra Mart, Anggota Polsek Pontianak Kota Sosialisasikan Perwako No. 58 Tahun 2020



Pontianak,---Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pontianak Kota terus memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. 


Himbauan tersebut di lakukan oleh empat personil dari Kepolisian Sektor Pontianak Kota, yang menyambangi Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi  Jalan HRA Rahman Pontianak.


Keempat Personil Polsek Pontianak tersebut datang guna untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kepada pengunjung, satpam, karyawan serta juru parkir yang ada di swalayan tersebut,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak,Jum'at (25/09/2020).



Dianya menambahkan bahwa Personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19, yang di pimpin oleh IPDA Fahrudin.


Yang mana personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur, "Jelasnya 


Tidak hanya memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga terus menyampaikan serta mensosialisasikan adanya Perwako No. 58 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,"Tuturnya.


Simanjuntak berharap kepada warga masyarakat agar selalu memahami, menerapkan serta melaksanakan himbauan protokol kesehatan  cara 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) mencuci tangan tentunya di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,''Harapnya



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)           

Komentar