Usaha Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Protokol Kesehatan



Pontianak,--Usaha dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona terus di lakukan oleh Personil Polsek Pontianak Kota.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak,Sabtu (10/10/2020)


Ya, kami terus selalu memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19," Ujarnya.


Himbauan dilakukan guna untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya wilayah yang ada di Pontianak Kota," Katanya.


Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya.


Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall dan swalayan serta malam hari melaksanakan himbauan di cafe dan warkop,"Tegas Simanjuntak.


"Mari kita patuhi bersama aturan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," Imbau nya.


Sebab apabila warga nantinya melanggar aturan tersebut maka akan mendapat sanksi sesuai dengan Perwako No. 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,"Tutup Simanjuntak


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)   

Komentar