Ini Himbauan Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi Kepada Pengguna Jalan Raya Pada Saat Pagi Hari
Pontianak,"--Pengaturan arus lalulintas pagi hari rutin dilaksanakan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota kepada warga masyarakat pengguna jalan raya pada saat di pagi hari.
Benar, pagi hari ini Sabtu (21/11/2020) saya bersama dengan anggota telah melaksanakan pengaturan arus lalin di dua titik persimpangan empat lampu merah,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi
Adapun untuk persimpangan empat lampu merah tersebut adalah persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan empat lampu merah Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Jelasnya.
"Ini kami lakukan dan laksanakan setiap pagi guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin serta untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penguna jalan raya yang sedang beraktifitas di pagi hari," Pungkasnya.
Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun untu kerawanan lainnya.
Iptu Edy menghimbau kepada pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.
( PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar