Polsek Pontianak Kota Turunkan Personilnya Untuk Laksanakan Penyekatan Jalan Dalam Rangka PPKM Darurat Di Kota Pontianak
Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Penyekatan Jalan Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Kota Pontianak.
-
PONTIANAK,-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Pontianak Kota turunkan Personil lakukan penyekatan di ruas jalan yang ada di wilayah Kota Pontianak.
-
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (14/7/21), pagi.
-
Ya, sebanyak puluhan personil polsek pontianak kota telah dikerahkan dalam kegiatan penyekatan di ruas jalan yang ada di kota pontianak selama berlangsungnya kegiatan PPKM Darurat ini,"Ujarnya.
-
Yang mana untuk PPKM Darurat di Kota Pontianak telah di mulai dari hari ini senin tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021," Jelasnya.
-
Dirinya menambahkan bahwa selama adanya PPKM Darurat nantinya untuk ruas jalan yang ada di Kota Pontianak akan di lakukan penutupan dan penyekatan selama 1x 24 Jam," Katanya.
-
Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini, guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan tetap di rumah saja dulu,"Himbaunya.
-
(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA)
Komentar
Posting Komentar